PEMKAB MBD KERJASAMA PINJAM PAKAI LAHAN BTS BAKTI

ajk Berita Dinas 26 Juli 2024 306 kali PEMKAB MBD KERJASAMA PINJAM PAKAI LAHAN BTS BAKTI Sumber : Humas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menjalin kerjasama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI yang telah dilakukan Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST pada beberapa bulan lalu.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy yang hadir saat itu untuk melakukan penandatanganan secara serentak dokumen berita acara pinjam pakai lahan BTS BAKTI, Kamis (18/07) di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kerjasama ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan. Pada kesempatan ini, ada 30 pemerintah daerah yang bersama-sama berkomitmen untuk membantu pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.

Dalam proses perencanaan pembangunan BTS 4G untuk pemerataan, berbagai isu terkait lahan seperti kepemilikan dan lingkungan harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif.

“Di Kabupaten MBD ada 7 site BTS BAKTI yang secara administrasi sudah selesai pinjam pakai lahannya yaitu Desa Lelang, Desa Rumahlewang Besar, Desa Watuwey, Desa Wakpapapi, Desa Rotnama, Desa Telalora dan Desa Latalola Besar”, kata Reimialy.

Sementara itu, Direktur Utama BAKTI Fadhilah, mengatakan bahwa membangun BTS berbeda dengan akses internet, untuk membangun BTS memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini.

“Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Kepala Diskominfostaper, Weruhair A. A. Petrus, SE dan Kabid E-Goverment Diskominfostaper Kabupaten MBD, Hanock R.R. Malaira, S. Sos.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin