OMBUDSMAN RI APRESIASI PENGELOLAAN WEBSITE OPD MBD

Pemerintah
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan
pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Maluku pada Selasa (20/02/2024) di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku
di Ambon.
Penilaian tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku pada tahun 2023 dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH, MH dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi bagi Pemkab MBD yang telah berupaya maksimal meningkatkan pelayanan publik.